BI Rate Stabil, Kebijakan Inovatif Disiapkan demi Stabilitas Rupiah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa stabilitas rupiah tidak hanya dijaga melalui instrumen suku bunga, tetapi juga melalui berbagai kebijakan yang lebih inovatif dan adaptif. Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih cukup baik sehingga memberikan ruang bagi BI untuk menerapkan kebijakan pendukung yang lebih beragam.

“Kami menggunakan satu kebijakan yang inovatif,” kata Destry.

Fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kuat. Konsumsi masyarakat dan aktivitas korporasi masih tumbuh positif, sementara neraca perdagangan kembali mencatat surplus. Kondisi tersebut diperkuat oleh posisi cadangan devisa yang tetap tinggi sehingga menjadi penopang penting bagi stabilitas ekonomi nasional.

“Kemudian kita juga melihat trade balance kita juga sudah positif di Juli 2026, artinya beberapa hal yang positif, termasuk cadangan devisa US$ 146 miliar,” ujar Destry.

Meski demikian, BI tetap mencermati risiko eksternal, terutama potensi keluarnya aliran modal dari negara berkembang akibat meningkatnya imbal hasil surat utang Amerika Serikat. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BI memperkenalkan berbagai insentif guna menekan biaya lindung nilai atau hedging bagi investor.

“Ini tentunya yang harus bisa counter. Caranya bagaimana? Kita mengenalkan kebijakan insentif untuk biaya hedging,” jelasnya.

Melalui kebijakan terbaru, BI meningkatkan insentif pada instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk mendukung transaksi investasi portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, serta foreign direct investment (FDI). Selain itu, BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra guna memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional.

Dengan fundamental ekonomi yang kuat dan instrumen kebijakan yang semakin inovatif, Indonesia memiliki landasan yang kokoh untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

More From Author

Cadangan Devisa Kuat, Stabilitas Rupiah Terjaga

Pemerintah Siapkan Skema Modal Kerja KDKMP untuk Menjaga Keberlanjutan Usaha Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *