Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Jakarta – Pemerintah mengecam keras tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.

Angga menegaskan bahwa dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan,” katanya.

Pemerintah juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara menyeluruh. Menurut Angga, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Senada dengan itu, Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, juga mengutuk keras serangan tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih terhadap pihak yang menjalankan aktivitas demokrasi.

“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,” kata Adhitya.

Adhitya memastikan pemerintah akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan penyelidikan tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Kami menyampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Jhonny.

More From Author

Negara Hadir, Pengusutan Kasus Air Keras Didukung Penuh Pemerintah

Presiden Prabowo Minta Aparat Tegas Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *