Presiden Prabowo Prioritaskan Kepastian Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus mendorong pembenahan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam memberikan kepastian masa tunggu keberangkatan bagi calon jemaah Indonesia. Melalui Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berupaya memangkas antrean haji melalui pembaruan formula penghitungan serta validasi data jemaah.

Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Presiden meminta kementerian terkait terus mencari formula yang dapat memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemangkasan antrean tersebut. Menurutnya, arahan Presiden menjadi landasan bagi kementerian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk memperbaiki akurasi data jemaah.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, perubahan formula penghitungan sebelumnya telah menurunkan rata-rata masa tunggu haji nasional menjadi 26 tahun dari antrean terlama yang mencapai 49 tahun. Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang sehingga diperlukan langkah lanjutan.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan serta validasi terhadap 5,7 juta data jemaah. Proses tersebut menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid. Setelah dilakukan pembenahan, rata-rata masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini tercatat sekitar 14 tahun.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pemangkasan masa tunggu tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Memangkas antrean haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah bentuk political will negara untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih berkeadilan dan manusiawi bagi masyarakat,” kata Iwan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi mekanisme antrean, distribusi kuota, dan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, kepastian keberangkatan harus berjalan beriringan dengan perbaikan fasilitas serta perlindungan jemaah.

Pemerintah pun diharapkan melanjutkan reformasi tata kelola haji agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang akurat, transparan, dan memberikan kepastian dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci

More From Author

Presiden Prabowo Dorong Antrean Haji Turun dari 49 Tahun ke 14 Tahun

Pemerintah Beri Kepastian dan Perlindungan, MBR Dapat Rumah Subsidi Siap Huni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *